Tampilkan postingan dengan label KPU Sumbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU Sumbar. Tampilkan semua postingan



ANALITISNEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Surya Efitrimen membuka resmi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024, di Padang, Sabtu (7/12/2024). 


Dalam kesempatan itu, turut mendampingi para komisioner KPU Sumbar lainnya, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, Hamdan, dan Jons Manedi, serta Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami. 


"Ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang kita selenggarakan. Melalui Rapat Pleno ini, kita ingin memastikan bahwa setiap suara rakyat yang sudah menggunakan hak pilihnya di TPS pada 27 November kemarin tercatat dan terpublikasi dengan benar dan transparan," sebut Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, membuka resmi Rapat Pleno Sabtu siang itu. 


Dikatakan, rapat pleno rekapitulasi tingkah kabupaten dan kota di Sumbar juga sudah dilakukan. Dengan demikian, hasil yang didapatkan pada Rapat Pleno tingkat Sumbar ini bisa sesuai dengan harapan masyarakat setelah mereka menyalurkan hak suara. 


"Sebagai penyelenggaraan pemilu, kami berkomitmen seluruh rangkaian pilkada terlaksana secara berintegritas dan adil," ucap Surya. 


Rekapitulasi hasil pilkada ini juga diharapkan membuktikan bahwa Pilkada 2024 di Sumbar telah berjalan secara profesional. 


'Kami berharap seluruh masyarakat percaya pada seluruh jajaran penyelenggaraan Pemilu," imbuh Surya. 


Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumbar. Seluruh pihak, diakui, telah bekerja keras bahu-membahu, berpartisipasi mendukung tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. 


"Kami mengapresiasi, penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap stakeholder terkait di setiap tingkatan. Terima kasih pada Bawaslu, yang telah memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik," ujar Ketua lagi. 


Rapat Pleno sendiri diagendakan berlangsung dua hari, ditargetkan selesai Minggu (8/12/2024). 


Setelah membuka Rapat Pleno secara resmi, Ketua KPU Sumbar menyerahkan kepada komisioner, Oti Sativa Syakban, untuk memimpin rapat, dan diawali dengan laporan rekapitulasi Kabupaten Pesisir Selatan. 


Rapat Pleno dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Sumbar Alni, perwakilan seluruh KPU dan Bawaslu kabupaten/Kota se-Sumbar, serta para stakeholder terkait lainnya. (003)



ANALITISNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar sampaikan selain Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Datar dan Dharmasraya, juga akan digelar di 3 TPS, 1 TPS di Kota Padang. 2 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


"Di Kota Padang PSU akan digelar di TPS 22 Mata Air Padang Selatan dengan DPT 594 orang pemilih. PSU di Kabupaten Kepulauan Mentawai digelar di TPS 1 dan TPS 2 Desa Cimpungan Siberut Tengah untuk melayani 885 orang pemilih DPT. PSU akan digelar Besok Kamis 5 Desember 2024," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Ory Sativa Syakban 


Di sampaikan Ory, Berdasarkan uraian kejadian dalam kajian pengawas, PSU di Kota Padang disebabkan adanya dugaan pelanggaran dalam hal terdapat keadaan satu pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda yang dibuktikan dengan jumlah pengguna hak pilih di TPS tersebut sebanyak 331 sementara jumlah penggunaan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 330 dan penggunaan surat suara walikota dan wakil walikota padang sebanyak 332.


"Di Mentawai, PSU digelar akibat adanya pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih namun mendapatkan kesempatan memberikan suara pada TPS dan terdapat lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama, pengawas juga melampirkan bukti bahwa adanya 1 orang pemilih meninggal, dan 12 orang pemilih yang sedang berada diluar mentawai namun tercatat di absensi sebagai pengguna hak pilih," terangnya


Ory juga menjelaskan, Total ada 5 TPS yang akan menggelar PSU se-Sumatera Barat pasca hari pencoblosan pilkada serentak nasional tahun 2024 dan ini jauh lebih menuruh jika aple to aple dibandingkan dengan pilkada tahun 2020 kemarin, dimana PSU digelar di 18 TPS.


Sesuai ketentuan pasal 112 ayat (2) UU pilkada disebutkan bahwa Pemungutan suara di TPS dapat diulang jika dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat 1 (satu) atau lebih keadaan sebagai berikut, pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, petugas KPPS meminta Pemilih memberi tanda khusus, menandatangani, atau menulis nama atau alamatnya pada surat suara yang sudah digunakan, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh Pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah, lebih dari seorang Pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.(*Romelt*)

  


ANALITISNEWS - Dalam debat pertama Pilgub Sumbar 2024 di Hotel Mercure Padang, Rabu (13/11/2024), calon Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengklaim normalisasi sungai Batang Lembang di Kabupaten Solok dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar. Setelah diperiksa, klaim tersebut tidak benar.  


Mahyeldi menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan calon Gubernur, Epyardi Asda, tentang hubungan Mahyeldi sebagai gubernur selama ini dengan bupati dan wali kota di Sumbar. Epyardi menyebut bahwa Mahyeldi tidak bisa dihubungi oleh bupati, wali kota, termasuk oleh wali nagari, tetapi hanya bisa dihubungi oleh kader partainya saja. Sebagaimana diketahui, Mahyeldi merupakan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Sumbar. 


“Bagaimana tanggapan Bapak bahwa Bapak seolah-olah hanya gubernur untuk partai, bukan gubernur untuk Sumbar?” kata Epyardi.  


Mahyeldi langsung menjawab dengan mengatakan, “Waktu Wali Nagari Muaro Paneh datang, Pak, mereka minta untuk dibangun Batang Lembang, Pak. Alhamdulillah Batang Lembang sudah selesai sekarang, Pak. Sudah selesai itu melalui PSDA, Pak. Melalui PSDA, sudah ada kita bangun, sudah rapat dengan wali nagari.” 


Setelah mendapatkan kesempatan untuk menanggapi jawaban Mahyeldi, Epyardi langsung membantah Mahyeldi tentang normalisasi Batang Lembang.


“Pak Mahyeldi, yang membangun Batang Lembang itu saya dengan anak saya, Pak. Bapak hanya cawe-cawe, ‘Ini saya yang bangun.’ Kapan, Pak? Itu anggaran dari Balai. Saya yang mengusulkan bersama anak saya. Tolong, Pak, jujurlah kepada rakyat,” kata Epyardi. Balai yang dimaksud Epyardi ialah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, instansi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, “anak saya” yang dimaksud Epyardi ialah Athari Gauthi Ardi, anggota Komisi V DPR.


*Cek fakta*

Pembangunan Batang Lembang yang dimaksud oleh Mahyeldi dan Epyardi tersebut ialah normalisasi sungai Batang Lembang di Nagari Koto Baru dan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Normalisasi Batang Lembang tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V Padang, sebagaimana yang dapat dibaca dalam situs Kementerian PUPR, “Efektif Mereduksi Banjir, Kementerian PUPR Lanjutkan Normalisasi Pengendalian Banjir Batang Lembang di Kabupaten Solok” (Pu.go.id, 23 Juni 2023). 


Dikutip dari berita tersebut, Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V Padang terus melanjutkan pekerjaan normalisasi pengendalian banjir Batang Lembang di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun anggaran 2023 Kementerian PUPR menganggarkan Rp35,84 miliar untuk pekerjaan lanjutan pengendalian sungai Batang Lembang yang dilaksanakan di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan VI Suku, Kota Solok. Progresnya saat itu telah mencapai 20,07% atau sepanjang 1 km. Ditargetkan pada 2024 pekerjaan lanjutan ini akan rampung.   


Masih berdasarkan berita tersebut dijelaskan bahwa sungai Batang Lembang yang panjangnya 43 km itu mengaliri tiga kabupaten/kota di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Solok. Karena itu, pengendalian banjir harus ditangani secara bersamaan baik di bagian hulu dan hilir sungai. Hal itu disampaikan oleh Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air, Bob Arthur Lombogia, saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR yang meninjau pengendalian banjir Batang Lembang di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok pada 22 Juni 2023. 


Perwakilan Komisi V DPR yang dimaksud dalam berita tersebut ialah Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhammad Iqbal, dan anggota Komisi V DPR, Athari Gauthi Ardi. Informasi itu dapat dibaca dalam “Normalisasi Sungai Batang Lembang di Solok selesai dikerjakan” (Sumbar.antaranews.com, 28 Juni 2023). Dalam berita itu disebut bahwa pengerjaan normalisasi Sungai Batang Lembang di dua titik, yakni Nagari Koto Baru dan Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, telah diselesaikan dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp19,5 miliar. Pembangunan bendungan normalisasi di Nagari Koto Baru ini dilaksanakan pada 2022 melalui usaha Bupati Solok bersama wali nagari dan Kerapatan Adat Nagari serta dukungan anggota DPR RI Komisi V, Athari Gauthi Ardi, yang memberikan usulan ke pemerintah pusat.


Dalam berita itu Athari mengatakan bahwa ia mengusulkan normalisasi Batang Lembang untuk Nagari Koto Baru dan Nagari Selayo dengan total anggaran Rp19,5 miliar pada 2021, tetapi baru dapat dikerjakan pada 2022. Ia mengatakan bahwa masih ada beberapa titik yang perlu dinormalisasikan karena aliran Batang Lembang cukup panjang, yakni melalui tiga kabupaten/kota. Karena itu, ia akan mengusulkan kembali normalisasi Batang Lembang pada 2024.


Kesimpulannya, klaim Epyardi bahwa normalisasi Batang Lembang di Kabupaten Solok dilakukan melalui usaha Bupati Solok, Epyardi, dan anaknya, Athari, anggota DPR, terbukti benar. Sementara itu, klaim Mahyeldi bahwa normalisasi Batang Lembang dilakukan oleh Dinas PSDA Sumbar tidak benar. (**)



ANALITISNEWS - Komisii Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Kamis, 31 Oktober 2024 di Truntum Hotel Padang. Rakor melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota serta BINDA Sumbar serta jajaran Forkopimda Sumbar dan stakeholder terkait lainnya.



Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam sambutannya pada pembukaan rakor mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, hanya tinggal 27 hari lagi, tepatnya pada 27 November 2024. Sejalan dengan itu, juga terjadi peningkatan intensitas tugas KPU semua tingkatan selaku penyelenggara pilkada.


“Terkait tata kelola logistik, maka KPU Sumbar dan kabupaten kota serta badan adhoc, berkomitmen pengiriman logistik hingga ke TPS paling lambat H-1 hari pungutan suara, sama dengan pasal Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” ujar Surya Efitrimen pada rakor yang menghadirkan BPBD dan Kesbangpol dari provinsi dan 19 kabupaten kota di Sumbar.


Berbeda dengan Pemilu Februari 2024 lalu, dimana pengiriman logistik pada jalur laut, lanjut Surya Efitrimen, maka pada Pilkada serentak 2024 ini, pengiriman logistik dilakukan melalui jalur darat. Hal ini dikarenakan cukup selama 60 hari, maka pengadaan dan pengiriman logistik telah sampai di gudang KPU kabupaten kota.


“Alhamdulillah, perencanaan itu telah berjalan dengan baik. Bahkan di sejumlah KPU kabupaten dan kota, sudah dilakukan sortir surat suara dan memulai peliparan surat suara,” ujar Surya Efitrimen dalam Rakor yang berlangsung 2 hari, 31 Oktober hingga 1 November 2024.


Ditambahkan, Pengadaan logistik dilakukan dalam 2 tahap. Tahap 1 yaitu Kotak suara, segel dan kabel tis, kemudian Tahap 2, bilik suara, alat bantu disabilitas dan bantal coblos, semuanya sudah sampai di gudang KPU kabupaten dan kota.


“Sejalan dengan itu, maka KPU melaksanakan Rakor tata kelola logistik yang melibatkan semua stakeholder termasuk BPBD dan Kesbangpol, sehingga pendistribusian logistik dapat berjalan efektif, efisien, aman dan lancar sampai ke TPS, begitu juga sebaliknya,” terang Surya Efitrimen.


Ketua Panitia Pelaksana Domni Arlen yang juga Kasubag Umum Sekretariat KPU Sumbar, melaporkan pelaksanaan Rakor Tata Kelola Logistik Pilkada Serentak Nasional 2024 di Sumbar, mengacu pada UU No. 10/2016 dan PKPU No. 12/2024, tentang Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.


“Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi antara KPU Sumbar, KPU Kabupaten dan Kota dengan stakeholder terkait dalam tata kelola logistik pilkada,” ujar Domi.


Rakor menghadirkan Letkol Andriyani dari BIN Korwil Sumbar dan Kapten Supardi dari KOREM 032 Wirabraja. (ms/ald)



ANALITISNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, Sabtu, 26 Oktober 2024 di Kec. Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. 

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam sambutannya saat pembukaan simulasi menyampaikan, hari ini, 26 Oktober 2024, tepat 35 hari menjelang dilaksanakannya pemungutan suara pilkada serentak nasional, tepatnya 27 November 2024. 

“Sebelum tahapan puncak nanti, KPU Sumbar beserta seluruh jajaran telah melaksanakan berbagai proses dan tahapan, dimana saat ini sedang berlangsung tahapan masa kampanye. Semoga semua tahapan dapat berjalan lancar hingga terakhir,” ucap Surya pada acara simulasi yang dihadiri sejumlah Ketua Divisi, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban dan Hamdan serta Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami dan sejumlah pejabat struktural KPU Sumbar. 

Hingga saat ini, lanjut Surya Efitrimen, Logistik sudah sampai di gudang KPU kabupaten dan kota, termasuk sebagian surat suara. 

“Harapan kita, tidak ada permasalahan yang krusial saat hari H pemungutan suara. Karena itu simulasi ini dilakukan, untuk meminimalisir sekaligus mengkaji indikasi terjadinya permasalahan saat pemungutan suara,” kata Surya Efitrimen di acara yang dihadiri perwakilan KPU kabupaten kota, Mona Sisca dari KI Sumbar dan puluhan undangan lainnya. 

Dalam simulasi ya BB g dihadiri Kordiv pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi,  ditambahkan Surya, Jika pada pemilu 2024 terdapat 17.569 TPS, maka pada pilkada serentak ini terdapat 10.824 TPS di 19 kabupaten dan Kota di Sumbar.

“Simulasi di TPS 006 ini dilakukan di TPS yang riil, termasuk acuan DPT, ketua dan anggota KPPS , Linmas, serta semua petugas dan badan adhoc lainnya. Semuanya riil sesuai dengan hari H nantinya,” pungkasnya. 

Simulasi diawali dengan pendaftaran para pemilih di meja petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian petugas  memanggil pemilih satu persatu sesuai urutan pendaftaran, untuk mengambil surat suara dan langsung mencoblos di bilik suara yang telah disiapkan.

Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin menyampaikan terima kasih terpilihnya TPS 006 Korong Kabun, Kec. Barang Anai jadi lokasi Simulasi Pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Sumbar. Apalagi dari data yang ada, Padang Pariaman pemilih nomor 4 terbanyak di Sumbar. Dan dari 17 kecamatan, Kec. Batang Anai merupakan pemilih terbanyak yakni 39.233 pemilih dari total DPT 324.361 ribu pemilih di Kabupaten Padang Pariaman. 

“Harapan kami, dengan simulasi ini, pemilih di Kabupaten Padang Pariaman antusias mengikuti pilkada dan beramai ramai datang ke TPS masing-masing untuk mensukseskan pilkada serentak nasional 2024,” harap Zainal.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Simulasi, Rahman Al Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari UU No. 6 Tahun 2010 serta Peraturan KPU tentang tahapan pilkada serentak nasional 2024. 

Sekaligus Untuk menambah pemahaman masyarakat tentang proses pemungutan suara di pada pilkada Serentak serta memberi kemudahan bagi KPPS serta TPS dalam pelaksanaan pada hari H pemungutan suara nantinya. 

“Simulasi diikuti 512 pemilih yang tercatat di DPT TPS 006, Korong Kabun, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai. Simulasi dilakukan, mulai dari pencatatan pemilih hingga selesai penghitungan suara,” ujar Rahman. (ms)



ANALITISNEWS.COM - Sungguh sebuah perjuangan awal yang luar biasa hebatnya. Bakal Calon DPD RI Arif Yumardi bersama skuader pemenangannya harus bertanggang menunggu pemeriksaan surat dukungan. 


"Allhamdulillah sekitar jam 04.30 Wib, Jumat 30/12-2022 dinihari, KPU Sumbar selesai memeriksa 2090 lembar KTP dukungan secara manual, terima kasih petugas pemeriksa dan Komisioner Ketua KPU Sumbar," ujar H Arif Yumardi di Aula KPU Sumbar. 


Meski awalnya sempat badampuang karena ada kesalahan teknis soal surat dukungan, H Arif Yumardi dan LO-nya Muhammad Riski akhirnya mendaftar ulang 10 menit sebelum pukul 23.59 Wib, Kamis tengah malam. 


"Ya ada salah pengertian soal penginputan dan Silon, tapi berkat ikhtiar tim, akhirnya surat legis tanda terima berkas terbit sekitar pukul 03.00 Wib Jumat dinihari tadi," ujar Muhammad Riski. 


Surat tanda terima diserahkan Ketua KPU Sumbar Yanuk kepada H Arif Yumardi dengan beberapa catatan. 


"Ada catatan yang harus diinput ke Silon dalam waktu 3x24 jam setelah tanda terima diterbitkan," ujar H Arif Yumardi. 


Arif Yumardi, putra terbaik tanah Pesisir Selatan, maju jalur DPD RI dinilai banyak pihak menjadi calon rissing star untuk merebut satu dari empat kursi DPD daerah pemilihan Sumbar. 


"Masih panjang perjuangan ini, saya mohon support dan doa dari masyarakat Pessel dan sahabat saya di seluruh Sumbar," ujar Arif Yumardi. 


H Yumardi kini Komisioner Komisi Informasi Sumbar periode 2019-2023 dan Sekretaris IPHI Pessel. Selain itu H Arif Yumardi dikenal sebagai pengayom aktifis milenial di Pessel khsusnya dan di Sumbar umumnyam (***)



ANALITISNEWS.COM - Sebanyak 895 peserta dinyatakan lulus tes anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu serentak 2024 mendatang. Mereka yang lulus didominasi lulusan S1.


"Dari awalnya 13.617 orang yang membuat akun SIAKBA, akhirnya ditetapkan sebanyak 895 peserta dinyatakan lulus menjadi anggota PPK," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani.


Hal itu diungkapkan Izwaryani saat Temu Media dan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Suko Kitchen, Flamboyan, Padang, Sabtu (17/12/2022) sore.


"Jika dikelompokkan dari segi usia, itu yang sangat mendominasi usia 17-30 tahun, yaitu sebanyak 366 orang atau 41 persen. Kemudian usia 31-40 tahun sebanyak 357 orang atau 40 persen," jelas dia.


Sedangkan jika dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan, kata Izwaryani, mereka yang lulus PPK ini didominasi oleh lulusan S1.


"Lulusan S1 yang lulus sebanyak 600 orang atau 67 persen, kemudian disusul lulusan SMA sebanyak 206 orang atau 23 persen, serta lulusan S2 sebanyak 37 orang atau 4 persen," katanya.


Izwaryani juga menjelaskan, jika dikelompokkan berdasarkan pekerjaan, didominasi oleh wiraswasta, yaitu sebanyak 204 orang. Disusul oleh ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 73 orang.


"Juga ada 32 orang pegawai swasta, 19 orang PNS, serta 1 orang pegawai BUMN. Sedangkan 562 orang lainnya, diklasifikasikan sebagai pekerjaan lainnya," tutur dia.


Izwaryani juga membeberkan jadwal pembentukan badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di mana, jadwal penerimaan pendaftaran calon mulai 18-27 Desember 2022.


"Kemudian dilanjutkan dengan penetapan anggota PPS terpilih pada 13 Januari 2023, hingga nanti pada tanggal 17 Januari 2023, mereka yang terpilih langsung kita lantik," pungkasnya.


Dia menjelaskan, bagi PPK yang telah dinyatakan lulus dan ingin melamar sebagai calon anggota PPS, diizinkan tanpa memasukkan berkas baru.


"Kalau yang lulus PPK ingin lanjut ke PPS, boleh tanpa memasukkan berkas baru. Kecuali surat lamarannya, wajib diberikan," pungkasnya. (**)



ANALITISNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendaftaran Penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu Serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yanuk Sri Mulyani, mengatakan kegiatan ini sangat penting karena bagian dari Tahapan Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini juga merujuk pada PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang Calon Perseorangan.

"Selain itu, pada Desember 2022 ini juga dimulai pendaftaran calon anggota DPD RI," ujar Yanuk dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendaftaran Penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu Serentak 2024, Rabu (30/11/2022) di ZHM Premier Hotel Padang.

Dijelaskan Yanuk, yang didampingi Gebriel Daulay, Kordiv Penyelenggaraan Pemilu dan Yuzalmon, Kordiv Data dan Informasi (Datin) KPU Sumbar serta Jumiati (Kabag Keuangan),  terkait dengan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maka sebelum pendaftaran, bakal calon terlebih dahulu mengisi berita acara dukungan yang telah disiapkan oleh KPU Sumbar. 

"Beda dengan pemilu sebelumnya, pada Pemilu serentak 2024 nanti, bakal calon anggota DPD harus mengisi formulir dukungan. Untuk Provinsi Sumbar, ditetapkan minimal 2.000 dukungan yang tersebar di minimal 50 persen kabupaten kota. Jadi untuk Sumbar, dukungan harus tersebar di 10 kabupaten kota," ungkap Yanuk dalam acara yang dihadiri Anggota Bawaslu Sumbar, Nurhaeda Yetty dan calon anggota DPD RI Pemilu 2019 serta perwakilan Partai Politik, Ormas, OKP dan tokoh masyarakat.

Karena itu, Yanuk mengimbau pada masyarakat yang berminat untuk menjadi bakal calon anggota DPD RI, untuk bisa segera melengkapi persyaratannya.

"Namun jika ada yang diragukan, termasuk bagi pengurus parpol, silakan datang ke kantor KPU Sumbar untuk konsultasi. KPU Sumbar selalu terbuka," jelas Yanuk.

Sementara itu Kordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Gebriel Daulay dalam paparannya menyampaikan, seseorang belum bisa mendaftar sebagai Calon Anggota DPD RI, bila tidak lolos verifikasi administrasi yang twrkait dengan surat pernyataan dukungan dan surat prsyaratan dukungan. 

"Jadi, lolos dulu verifikasi administrasi dan faktual termasuk syarat dukungan, baru bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Jadi, sejak awal data-data calon harus terverifikasi," jelas Gebriel dalam diskusi yang dipandu oleh Sutrisno, Kabag Teknis dan Humas KPU Sumbar.

Sebelumnya, Kasubag Teknis Sekretariat KPU Sumbar, Rahman Al Amin dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. mengingat tahapan calon perseorangan untuk Pemilu Serentak 2024, dimulai pada 6 Desember hingga 25 November 2023. 

"Karena itu, untuk kelancaraan pelaksanaan tahapan ini, maka KPU Sumbar menggelar Rakor dan Sosialisasi ini," ujar Rahman. (ms)



ANALITISNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai kewenangan yang besar dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Maka itu, yang sangat penting dipegang erat adalah azas akuntabilitas dan transparansi serta penuh tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu mengingat godaannya juga besar.


"Nah, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan yang luas, tentu rawan terjadinya penyelewengan. Karena itu, azas akuntabilitas dan transparansi harus dipegang kuat sebagai pihak yang diberi tanggungjawab dalam menyelenggarakan pemilu, agar nantinya tidak menjadi pihak-pihak yang terlapor," tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari yang tampil sebagai keynote speaker dalam Rapat Konsolidasi Pimpinan Daerah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, Senin (7/11/2022) di Imelda Hotel Padang. 


Terkhusus soal tata kelola keuangan, Hasyim minta kepala sekretariat untuk melaporkan secara rutin dan transparan, jangan ada yang ditutupi. Begitu juga dengan koordinator-kordinator divisi agar juga memaparkan kegiatanny secara terbuka dalam rapat yang digelar setiap bulannya. 


"Karena, semua kegiatan masing-masing divisi itu, pihak luar hanya tahu bahwa hal itu merupakan kerja dan tanggungjawab KPU secara kelembagaan bukan individu-individu," jelas Hasyim.


Sementara itu Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Sumbar dan KPU Kabupaten Kota baru saja menyelesaikan verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu 2024. Dan proses itu berjalan dengan lancar.


"Alhamdulillah, di KPU Sumbar dan KPU kabupaten kota, tidak ada temuan dalam pelaksanaan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024. Kita berharap, hal yang sama juga terdapat pada tahapan-tahapan berikutnya. Semoga tidak ada laporan sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Yanuk saat membuka Rapat Konsolidasi yang dihadiri seluruh anggota KPU Sumbar serta seluruh anggota KPU Kabupaten dan kota se Sumbar serta kepala sekretariat dan para Kepala Bagian di lingkungan sekretariat KPU Sumbar.


Yanuk juga berharap, tantangan dalam menyukseskan pemilu 2024, sangat berat. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan kekompakan seluruh anggota KPU, utamakan pola kolektif kolegial. Hilangkan ego sektoral di masing-masing divisi, agar tahapan-tahapan yang semakin padat dapat dilaksanakan dengan baik. 


"Dengan kerjasama yang solid dan mengutamakan kolektif kolegial, maka harapan kita tanggung jawab yang besar untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik, bermanfaat dan mendapat keberkahan dari Allah SWT," ungkap Yanuk.


Sebelumnya, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar, Wandrizen dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu termasuk  Peraturan KPU No. 23 Tahun 2022. Maka kegiatan ini untuk konsolidasi internal pimpinan KPU se Sumbar untuk penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 


"Rapat konsolidasi selama dua hari ini, 7-8 November 2022, untuk meningkatkan integritas para anggota KPU di seluruh Kabupate kota di Sumbar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Wandrizen. (AdF/ms/ald)

 



ANALITISNEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan kunjungan ke  Komisi Pemilihan Umum Povinsi Sumatera Barat  (KPU Sumbar) dalam rangka audiensi terkait dana hibah  Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 mendatang pada Kamis (3/11).


 Audiensi ini diapresiasi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon, saat menyambut sebelas legislator Bumi Sikerei tersebut di Aula Rapat KPU Sumbar. “ Kami menyadari KPU tidak dapat melaksanakan tugas dengan maksimal jika tidak ditopang oleh pemerintah daerah dan masyarakat luas. audiensi ini adalah bentuk nyata dukungan pada KPU, khususnya KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai (KPU Mentawai) agar nantinya lebih siap menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2024”, jelas Yuzalmon.


Dalam sambutannya, Yuzalmon juga menjelaskan Pemerintah telah sepakat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Untuk regulasi Pemilihan Serentak 2024 nanti masih menggunakan regulasi sebelumnya yaitu UU No. 10 Tahun 2016 yang merupakan Perubahan Ketiga UU No. 1 Tahun 2015 . Untuk rincian tahapan, dalam proses perencanaan anggaran pemilihan, KPU Mentawai dan stake holder terkait bisa mempedomani aturan sebelumnya yaitu PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang merupakan Perubahan Ketiga PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. 


“PKPU Tahapan Pemilihan 2024 memang belum ada, prosesnya memang panjang dan kita sifatnya menunggu. Namun yang pasti, tahapannya sudah dimulai sejak 1 tahun sebelum dilaksanakan, tentu tahap persiapan seperti rancangan anggaran dan peraturan dimulai sebelum itu. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pemilihan ini harus tuntas satu bulan sebelum tahapan dimulai, dan proses penandatanganannya hanya dilakukan satu kali" tambah Yuzalmon.


Ketua Komisi I DPRD Mentawai, Nelsen Sakerebau, yang memimpin rombongan audiensi menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas DPRD yang salah satunya adalah membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda mengenai APBD, dan anggaran pilkada (pemilihan serentak) masuk ke dalam dana hibah APBD. “KPU Mentawai perlu mempersiapkan asistensi, pengusulan dan mapping dana hibah dan proses ini sudah dilakukan bersama bersama TAPD, termasuk Bawaslu” ujar Nelsen. 


Selanjutnya, Ketua KPU Mentawai, Eki Butman, yang turut mendampingi rombongan menyebutkan rancangan RAB Pemilihan 2024 sudah dikonsultasikan dengan Kesbangpol Mentawai dan sudah diserahkan ke TAPD. Bulan Juni 2022 sudah menyurati DPRD untuk meminta audiensi. “Dengan menginisiasi koordinasi lebih awal kami berharap persiapan Pemilihan 2024 akan lebih matang”, jelas Eki. 


Tuntas membahas anggaran, audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Teknis Parhubmas KPU Sumbar, Sutrisno, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Wandrizen, serta Sekretaris KPU Mentawai, Irman Susanto, lanjut membahas dinamika yang terjadi pada setiap pemilu dan pemilihan di Bumi Sikerei ini. (AdF/Romelt)


ANALITISNEWS.COM -- Gerak cepat, mulai Selasa, 13 September 2022 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mulai melakukan pemanggilan terhadap masyarakat yang memasukkan tanggapan ke helpdesk KPU RI terkait pencatutan namanya oleh parpol untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

"Semua administrasi p manggilan sudah kita siapkan. Jadi, mulai Selasa ini hingga Rabu besok,  kita dari Kordiv Teknis KPU Kabupaten Solok, mulai melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor untuk dipertemukan, guna menuntaskan laporannya ke helpdesk KPU RI. Ada 6 tanggapan yang masuk ke hepldesk KPU RI dan 1 laporan langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Solok," ungkap Defil, SE, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kabupaten Solok, dihadapan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, Kabag Hukum dan SDM Aan Wuryanto dan Romelton dari bagian Humas, Selasa (13/9/2022).

Tim KPU Sumbar yang dipimpin Izwaryani, berkunjung ke KPU Kabupaten Solok untuk melakukan supervisi dan monitoring terkait Surat KPU RI, No. 670-PL.01.1-SD/05/20212, tgl 31 Agustus 2022. Klarifikasi ini sesuai dengan pasal 140 Pasal (1) Peraturan KPU RI No. 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.

"Khusus warga berinisial AMH, waktu dia melapor langsung ke kantor KPU Kabuparen Solok pada 5 September lalu, hari itu juga langsung kita klarifikasi ke parpolnya dan sudah selesai," jelas Defil.

Turut menyambut kunjungan tim supervisi KPU Sumbar, juga terlihat Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis, M, Kordiv Teknis Defil, SE, Kordiv Sosdiklih dan Parmas, Vivin Zulia Gusmita, Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Efrizon, SH, M.Si, serta sejumlah kasubag, staf dan operator.

"Pagi ini sudah tiga kali ini di coba ke infopemilu, tapi ndak gagal terus," tulis warga yang berinisial AMH dalam tanggapannya di helpdesk KPU RI.

Lain AMH, lain pula SH. Dia melapor ke helpdesk KPU RI karena namanya dan catut oleh satu parpol untuk dicatatkan sebagai anggotanya. Padahal, dia berprofesi sebagai ASN di Kabupaten Solok yang jelas tidak mungkin jadi anggota parpol.

Selain AMH dan SH, ada lima tanggapan masyarakat lagi yang masuk ke helpdesk KPU RI karena namanya dicatut untuk keanggotaan parpol. 

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani yang juga Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, mengapresiasi kerja tim KPU Kabupaten Solok dalam percepatan penyelesaian tanggapan masyarakat tersebut. Karena, termin pertama penyelesaian tanggapan masyarakat ini yang ditetapkan KPU RI akan berakhir, Rabu, 14 September 2022.

"Kita berkeyakinan, KPU Kabupaten Solok dapat menyelesaikan tanggapan masyarakat ini tepat waktu, sehingga bisa dilaporkan ke KPU RI. Karena, masih ada peluang masuknya tanggapan baru di termin berikutnya. Jika tidak diselesaikan cepat, bisa menumpuk dan jadi repot menyelesaikannya," ujar Adiak, sapaan akrab Izwaryani.

Terkait dengan surat KPU RI tersebut, KPU Sumbar menurunkan 9 tim Supervisi dan Monitoring ke 19 KPU Kabupaten dan Kota di Sumbar, untuk melihat langsung sejauh mana penyelesaian tanggapan masyarakat tersebut oleh KPU setempat. (ms/ald)



ANALITISNEWS.COM - Komisioner KPU Sumbar Divisi Partisipasi Masyarakat, Izwaryani, be sama Kabag Hukum dan SDM Aan Wuryanto dan Romelton dari bagian Humas, melakukan Supervisi dan monitoring terkait pencatutan nama masyarakat oleh Partai Politik (Parpol) untuk pendaftaraan keanggotaan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Dari data yang terdeteksi di Sipol KPU, terdapat 13 pengaduan masyarakat Kabupaten Sijunjung yang namanya dicatut parpol. 13 pengaduan itu berasal dari 9 warga dan bahkan 3 warga di antaranya sudah mendatangi KPU Sijunjung. 

"Ada laporan yang disampaikan berulang sehingga menjadi 13 laporan masuk. Namun orangnya hanya 9 orang dan 3 orang sudah datang langsung ke sekretariat KPU Sijunjung," ujar Lindo Karsyah, Ketua KPU Sijunjung. 

9 warga Sijunjung yang memasukkan tanggapan ke helpdesk KPU RI adalah berinisial ZD, FH, FO, AW, Fauzi, TMD, OR, AOF dan, GF.

"Saya minta KPU menghapus nama saya dan akun Sipol karena parpol telah mencatut nama saya," tulis ZD di helpdesk KPU RI.

"Nama saya dicatut oleh parpol sehingga nama saya tercantum di Sipol KPU RI, saya ingin nama saya di hapus di akun sipol tersebut, karena saya tidak pernah terdaftar di partai tersebut," ujar AG warga Palangki, Sijunjung dalam tanggapannya juga di helpdesk KPU RI.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyatakan, memang Sipol KPU RI mendeteksi adanya pencatutan nama-nama masyarakat oleh Partai Politik (Parpol) untuk pendaftaran keanggotaan parpol sebagai calon peserta pemilu 2024. Pencatutan itulah yang berujung tanggapan atau komplain masyarakat ke helpdesk KPU RI atau masyarakat bisa mencek namanya di  https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

"Nah, temuan itulah yang kita klarifikasi pada yang bersangkutan. KPU Sumbar dengan menurunkan 9 tim guna melakukan klarifikasi ke KPU kabupaten dan kota di wilayah kerja KPU Sumbar," ucap Izwaryani, Senin (12/9/2022) di KPU Sijunjung. 

Dalam kunjungannya ke KPU Sijunjung, Tim KPU Sumbar disambut oleh Ketua KPU, Lindo Karsyah, Alfi Yendra (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Fahrul Rozi Burda (Divisi Hukum dan Pengawasan), Gunawan dari Divisi Teknis dan Hukum, serta Istiqarah, Kasubag Teknis KPU Sijunjung.

"Kita ingin mengklarifikasi temuan tersebut, sekaligus mengetahui pokok permasalahannya agar bisa dituntaskan segera untuk selanjutnya disampaikan kembali ke KPU RI. karena termin pertama klarifikasi tanggapan masyarakat ini hanya sampai 14 September," ucap Adiak sapaan akrab Izwaryani.

Dijelaskan Adiak, pembentukan tim supervisi ini merujuk Surat KPU RI, No. 670-PL.01.1-SD/05/20212, tgl 31 Agustus 2022. Dan klarifikasi ini sesuai dengan pasal 140 Pasal (1) Peraturan KPU RI No. 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.

"Ternyata, dari klarifikasi yang kita lakukan di KPU Sijunjung, pencatutan nama masyarakat oleh parpol itu sudah berlangsung berulang-ulang, bahkan ada yang sejak Pemilu 2019 lalu," ungkap Adiak. 

Adiak berharap, jajaran KPU kabupaten dan kota segera melakukan pemanggilan terhadap si pelapor untuk menjelaskan duduk permasalahannya sehingga persoalannya bisa selesai segera. 

"Jajaran KPU kabupaten dan kota jangan mengulur waktu untuk menyelesaikannya. Memang saat ini masih termin pertama, tapi bisa saja di termin berikutnya masuk lagi pengaduan sehingga jadi menumpuk, jika cepat diselesaikan, kan kerjanya jadi ringan," ucap Adiak 

Terakhir, Adiak mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan nama dan NIK pribadinya di situs infopemilu KPU RI, guna menghindari adanya pencatutan dari parpol. 

"Bagi yang merasa tidak tergabung ri parpol, tapi namanya tercantum, bisa melaporkannya dengan mendatangi kantor KPU setempat atau di situs KPU RI. Kita akan lakukan klarifikasi ke parpol dan pihak bersangkutan,” pungkas Adiak.(ms/ald)

Selamat datang di Website www.analitisnews.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius