Polisi Gerebek Percetakan Upal, Rp1,2 Miliar Disita

 



ANALITISNEWS - Sebanyak 10 orang ditangkap penyidik Bareskrim Polri dalam penggerebekan sebuah tempat percetakan uang palsu di Bekasi Timur, Jawa Barat. Selain itu, penyidik juga menyita uang palsu sebesar Rp1,2 miliar.


Uang palsu itu sudah disusun dalam gepokan masing-masing Rp10 juta yang diduga siap diedarkan. Setiap gepokan uang pecahan Rp100 ribu itu diikat menggunakan pengikat kertas layaknya uang yang dikeluarkan bank.


Penyidik Bareskrim Polri juga menyita masin cetak dari tempat percetakan serta KTP para tersangka dan Sembilan unit hp (hand phone). Tempat percetakan uang palsu itu berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.


Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Kamis (12/9/1024) mengatakan, penggerebekan tempat cetak uang palsu dilakukan pada Senin (6/9/1024) lalu. “Ada 10 tersangka yang diamankan,” ujar Brigjen Helfi.


Dijelaskan, delapan dari 10 tersangka disergap di sebuah hotel yang berada di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi. Sedang dua tersangka lainnya ditangkap di tempat percetakan uang palsu tersebut.


Source : poskota online

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.analitisnews.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius