Pimpinan dan Sejumlah Anggota DPRD Pinrang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi

 


ANALITISNEWS - Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Inpektorat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pinrang, Polres Pinrang dan KPK dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu, 16 Oktober 2024, Pkl.09.00 hingga Pkl.16.00 wita, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Pinrang. 


Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Pj.Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE.,MM didampingi Ketua sementara DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Kepala Inspektorat, Aswin, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang yang juga sebagai pembawa materi, Agung Bagus Kade Kusimantara, Ketua Forum Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Selatan yang juga pembawa materi, DR. Budiman Tahir, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pinrang yang juga pembawa materi, IPDA Dr.Sudirman, SH.,MH, sejumlah Anggota DPRD Pinrang, Kepala OPD, Camat, Kades dan sejumlah Pejabat lainnya.


Dalam kegiatan tersebut juga disertai materi dari Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah IV, Tri Budi Rochmanto melalui zoom meeting.


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pinrang menjelaskan,  pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama yang memerlukan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan moral dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.


“korupsi harus diberantas dengan langkah nyata dan strategis yang tepat agar celah-celah yang memungkinkan terjadinya praktik ini bisa ditutup rapat. Dengan begitu, para pelaku tidak akan memiliki ruang untuk melakukan tindakan tercela ini”, tegas Pj. Bupati Ahmadi Akil.


Lanjut Pj. Bupati Ahmadi Akil, pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar. Budaya kerja yang transparan dan akuntabel harus menjadi pondasi utama dalam setiap lini birokrasi di Kabupaten Pinrang. 


“kita harus segera menerapkan budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi sekecil apapun. Kebiasaan yang tidak terpuji harus dicegah sejak awal agar tidak membudaya di dalam sistem birokrasi kita. Ini adalah tanggung jawab kita besama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani”, tambah Pj. Bupati Ahmadi Akil.


Pj. Bupati Ahmadi Akil juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

Dirinya berharap melalui sosialisasi ini, para aparatur pemerintahan di Kabupaten Pinrang dapat meningkatkan pemahaman mengenai berbagai strategi dan mekanisme pencegahan korupsi, serta menerapkannya di tempat kerja masing-masing.


“kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pinrang. Mari kita bersama-sama bekerja demi menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi”, tutup Pj.Bupati Ahmadi Akil. (taha/*)

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.analitisnews.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius