Pemkab Solsel Tingkatkan Kapasitas Pengelola Website OPD dan Wartawan

 


ANALITISNEWS - Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. 


Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.


Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi  Publik  merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Solok Selatan. 


Terkait hal tersebut, para Wartawan dan pengelola website OPD Solok Selatan mendapatkan bimbingan dari pemkab melalui Dinas Kominfo, Rabu (30/10/2024). 


"Kita berharap agar bisa menyajikan informasi kepada masyarakat secara kredibel, update dan akurat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi sangat tinggi, dalam upaya menciptakan Solok Selatan maju dan sejahtera," kata Pjs Bupati Solok Selatan Adib Alfikri melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Efi Yandri saat peningkatan kapasitas pengelolaan website OPD dan wartawan dalam memproduksi berita online, di Padang Aro


Menurut dia, pengelolaan dan penyebarluasan informasi oleh OPD mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan telah dilakukan secara terbuka atau transparan. 


Untuk mewujudkannya dibutuhkan peran Humas pada OPD/Kecamatan dalam menyediakan informasi sangat penting. 


"Kita harus menyadari bahwa Pemerintahan akan bernilai dan berharga bagi masyarakat salah satunya adalah dengan penyampaian dan penyajian informasi," ujarnya.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola website OPD.


"Penyampaian informasi oleh OPD sangat penting untuk memberitahukan masyarakat kinerja yang sudah dilaksanakan," katanya. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.analitisnews.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius