Terus Konsisten Selamatkan Aset Negara, PLN Sukses Legalkan 13 Aset di Sumatera Barat

  


ANALITISNEWS - PLN UIP3B Sumatera melalui UPT Padang terima 13 Sertipikat Hak Guna Bangunan aset tanah PLN dari Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto pada Jumat (1/11). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIP3B Sumatera, Yenti Elfina, dengan didampingi Manager PLN UPT Padang, Doni Adrean. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi bersama dalam pengamanan aset negara. 


Selain penyerahan sertipikat, acara ini turut diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada strategi percepatan legilatas aset dan solusi atas kendala di lapangan yang dihadapi PLN dan BPN untuk mendukung legalitas infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumatera Barat. 



Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Nasrul, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan langkah penting dalam menjamin kepastian hukum atas aset milik PLN.

"Selanjutnya agar PLN dapat menjaga dan memelihara batas-batas nya dan terus menguasai bidang tanah tersebut untuk kepentingan penyaluran listrik kepada masyarakat" ujarnya.


Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIP3B Sumatera, Yenti Elfina, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan sertipikat ini.



“Pencapaian ini merupakan langkah strategis kita karena telah berhasil mengamankan aset negara dari okupansi pihak lain demi terciptanya pelayanan PLN yang prima kepada masyarakat khususnya di Sumatera Barat,” ujar Yenti.


Di sisi lain, Manager PLN UPT Padang, Doni Adrean, menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak BPN dan PLN dalam mempercepat legalisasi aset milik PLN sehingga terciptanya pengelolaan aset yang efektif dan efisien.


“Dengan kerjasama yang baik, kami yakin dapat menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkap Doni.



Dalam kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP3B Sumatera, Daniel Eliawardhana, menyampaikan bahwa melalui kolaborasi bersama BPN, PLN terus berkomitmen untuk berusaha mengamankan aset-aset PLN melalui program sertipikasi tanah. Langkah ini penting untuk kepastian hukum atas tanah yang digunakan oleh PLN, sekaligus mengamankan operasional penyaluran kelistrikan, tutupnya.



Penyelesaian legalisasi aset negara ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 dan akhirnya selesai di tahun 2024 karena terkendala klaim dari pihak lain, namun berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara kedua instansi maka berhasil mengamankan aset tersebut.


Narahubung:

Andi Pratama

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIP3B Sumatera

Tlp. (0761) 6700011

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.analitisnews.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius