ANALITISNEWS - Tim Buser atau Tim Pageu Gampong Paya Bukok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa menciduk pasangan non muhrim di sebuah rumah kontrakan tepatnya di Lorong Cempaka, Gampong Setempat.
Pasangan non muhrim itu berinisial OJ (27), laki-laki warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan seorang perempuan berinisial DS (21), warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
Ketua Tim Buser, Tarmizi, menyebutkan pasangan non muhrim itu sudah diserahkan kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH). Kejadian itu terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB dilakukan penggerebekan di salah satu rumah di Lorong Cempaka," kata Tarmizi kepada Bithe.co, Rabu, 12 Maret 2025.
Dikatakan Tarmizi, OJ sendiri mengaku setelah berjualan mie di Pasar Langsa sekitar pukul 12.00 WIB, sengaja mengajak DS menginap ke kontrakannya.
"OJ sendiri masih memiliki istri dan seorang anak. Pengakuan OJ saat masih dalam proses cerai," kata Tarmizi.
Dari hasil interogasi lebih lanjut, OJ mengaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri di rumah itu, bahkan perbuatan yang sama juga pernah dilakukan di rumah itu berapa waktu sebelumnya.
"Mereka mengaku telah dua kali melakukan hubungan suami istri. Sekitar 2 bulan lalu OJ ada membawa DS menginap di rumah itu," jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik rumah kos atau rumah penginapan yang ada di gampongnya itu agar tidak memberi izin penghuninya melakukan pelanggaran syariat Islam.
"Jika masih kedapatan membiarkan atau memberikan fasilitas kepada pelanggar syariat Islam, gampong akan memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar