Petugas Bandara Ringkus OW Karna Bawa 186 Paket Ganja

  


ANALITISNEWS - Seorang mahasiswi berinisial OW (29) ditangkap petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (29/3).


Calon penumpang pesawat tujuan Wamena, Papua Pegunungan itu ditangkap setelah ketahuan membawa 4 kg ganja kering yang dikemas dalam 186 paket.


Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi mengatakan OW merupakan calon penumpang Trigana Air IL 271 tujuan Wamena.

Penangkapan OW merupakan kasus kelima tahun ini yang diungkap petugas Bandara Sentani terkait penyelundupan narkotika jenis ganja.

"Memang ini merupakan kasus pengungkapan yang kelima terkait penyelundupan ganja yang berhasil digagalkan petugas Bandara Sentani, sejak bulan Januari lalu," kata Iptu Wajedi.


Penangkapan itu berawal saat OW melaporkan keberangkatannya di counter Trigana sekaligus menimbang barang bawaannya.


Namun setelah melihat melalui x-ray, petugas merasa curiga dan melaporkannya.


Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan 186 paket ganja di dalam tas milik OW.


OW mengaku membawa ganja tersebut hanya sebagai titipan, karena setibanya di Wamena akan diambil seseorang.

Polisi juga mengungkap bahwa OW merupakan residivis kasus narkoba yang keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 2024 lalu.


Diduga OW merupakan salah satu pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi antar daerah. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Reserse Narkoba Polres Jayapura.


"Kasusnya saat ini ditangani Polres Jayapura dan ini merupakan kasus kelima terkait pengiriman narkoba jenis ganja yang berhasil digagalkan petugas Bandara Sentani," kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi.


Sumber : Ant/jpnn

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.analitisnews.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius