Hidayat Nur Wahid Usulkan Badan Haji Ditingkatkan Setara Kementerian

  


ANALITISNEWS - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji ditingkatkan menjadi lembaga setingkat kementerian. Usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).


Menurut Hidayat, pengelolaan haji oleh pemerintah Indonesia saat ini belum sepadan dengan sistem yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. “Saudi memiliki lembaga setingkat kementerian dalam urusan haji. Dengan status yang sama, maka hubungan bilateral dalam penyelenggaraan ibadah haji akan lebih setara dan efektif,” kata Hidayat dalam keterangan resminya, Kamis (5/6).


Ia menilai, peningkatan status lembaga penyelenggara haji akan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi dan penyelesaian berbagai persoalan teknis di lapangan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan aspek kesehatan jemaah.


Hidayat menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mengembangkan sistem digitalisasi data kesehatan jemaah haji. Menurutnya, hal tersebut sebaiknya ditangani langsung oleh Kementerian Kesehatan karena menyangkut standar dan sistem informasi kesehatan.


Selain soal kelembagaan, Hidayat juga mengusulkan agar pelaksanaan haji melalui visa mujamalah (haji furoda) turut diatur dalam revisi UU PIHU. Ia menilai hal ini penting untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi jemaah non-kuota.


Ia juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan dalam proses revisi UU PIHU yang tengah dibahas DPR. “Keterlibatan publik sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan umat,” ujarnya.


Revisi UU PIHU menjadi salah satu agenda prioritas dalam masa sidang tahun ini, seiring dengan meningkatnya dinamika dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji di era modern.


Sumber : Update Nusantara

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.analitisnews.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius