ANALITISNEWS - Kepala Dinas Pendidikan Aceh cabang Aceh Utara, Muhammad Johan, mengatakan daya tampung peserta didik pada tahun ajaran baru 8.555 siswa. Sedangkan total rombongan belajar (Rombel) sebanyak 240.
Johan merincikan daya tampung untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 5.904 siswa, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2.628 siswa dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 21 siswa.
Total Rombel untuk SMA 164, SMK 73 dan SLB tiga. Sedangkan jumlah sekolah di Aceh Utara secara keseluruhan 87 unit. Dengan rincian 52 berstatus negeri dan 35 swasta.
“Untuk yang negeri SMA 37 sekolah, SMK 14 sekolah dan sekolah SLB hanya satu saja di Aceh Utara,” kata Johan kepada AJNN, Senin, 30 Juni 2025
Dinas Pendidikan Aceh cabang Aceh Utara, kata Johan, sangat mendukung surat edaran Gubernur Aceh, Muzakir Manaf terkait larangan segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, dan suap menyuap di lingkungan pendidikan.
“Pendidikan ini berhak didapatkan oleh semua anak,” ujar Johan.
Pendaftaran sekolah sendiri dilakukan melalui aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SMB). Sehingga semua anak dapat mendaftar dan bebas dari pungutan biaya apapun.
Johan mengaku Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialisasi ke sekolah terkait surat edaran gubernur tersebut. Jika terdapat fasilitas pendidikan yang membuat kecurangan, maka akan disanksi teguran lantaran sudah melanggar surat edaran tersebut.
“Kita mengimbau kepada seluruh anak berhak mendapatkan pendidikan dan dilarang pungli terhadap penerimaan siswa baru dalam bentuk apapun,” tutur Johan.
Karena semua biaya itu, sebut Johan, sudah ditanggung oleh Pemerintah. Ia juga berharap kepada masyarakat dimanapun keberadaannya baik di kota, desa, pesisir dan pegunungan silakan mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat untuk mendapatkan pendidikan.
“Pendidikan ini gratis karena sudah dibiayai negara. Kita berharap semua anak di Aceh Utara berhak mendapatkan pendidikan, ayo daftarkan anak-anak ke sekolah terdekat,” imbuh Muhammad Johan. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar